OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengungkapkan kemarahan dan rasa kesalnya dalam Apel Kekuatan di hari pertama kerja Pemkab Kupang, Senin (9/1/2017) pagi. Ia meradang dan mencak-mencak karena beberapa bulan terakhir banyak PNS di lingkup Pemkab Kupang tertangkap basah sedang berselingkuh.

"Yang suka selingkuh itu, wajahnya mirip mayat saja. Mayat berjalan begitu. Mulut penuh ayat firman tapi perilaku seperti lusifer," kecam Titu Eki di hadapan ratusan PNS dan pejabat yang menghadiri apel kekuatan pada Senin pagi.

Titu Eki mengaku ada kecenderungan degradasi moral di kalangan pejabat dan staf di Pemkab Kupang.

Kasus selingkuh dengan istri atau suami orang sangat marak terjadi selama beberapa bulan terakhir.

"Pamit kepada istri atau suami bilang mau pergi kantor. Ternyata di tengah jalan belok ke kamar kos atau kamar hotel. Mau jadi apa keluarga dan bangsa ini?," kata Titu Eki dengan nada marah.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang (Tribunnews.com Network), Titu Eki sangat marah karena Senin (2/1/2017) pekan lalu, polisi menangkap basah salah satu guru yang mengontrak rumah bersama selingkuhannya di Perumahan KPN Manulai II.

Ibu guru ini berinisial AACN, guru SD di sekitar wilayah Tarus, Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Sedangkan selingkuhannya berinisial AM, staf pada salah satu rumah tahanan di NTT.

Pasangan selingkuh ini digerebek istri AM dan YMB suami sah AACN dibantu aparat Polresta Kupang.

"Saya minta agar suami sah Ny AACN, yaitu YMB supaya mengadu ke saya. Supaya istrinya kita periksa dan diberi sanksi," jelas Sekda Kabupaten Kupang, Drs Hendrikus Paut, M.Pd.

Menurutnya, kasus selingkuh yang melibatkan PNS sangat memalukan dan merugikan banyak pihak.

"Apalagi pelaku adalah guru di sekolah. Guru adalah sosok yang harus diteladani, ditiru dan dicontoh perilakunya. Bagaimana anak murid mau mencontoh ibu guru yang suka tidur dengan suami orang?" imbuh Paut.

Catatan Pos Kupang, sepanjang tahun 2016 lalu terjadi sedikitnya lima kasus selingkuh yang menggemparkan di Kabupaten Kupang.

Dua kasus selingkuh melibatkan dua oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang. Selebihnya melibatkan sekretaris camat (Sekcam), dan dua ibu guru sekolah dasar.