JAKARTA - Lonjakan harga cabai mulai terasa di pasar tradisional. Konsumen tidak lagi bisa membeli cabai di bawah harga yang ditetapkan pedagang. Misalnya, dengan harga Rp 5.000, dulu sudah bisa mendapatkan cabai, tapi sekarang sudah tidak bisa. Pantauan Okezone, di Pasar Minggu, pedagang menjual cabai minimal seperempat kilogram (kg). Bila membeli di bawah itu maka konsumen tidak akan dilayani.

Menurut salah seorang pedagang sayuran Siti, alasan pedagang menjual minimal seperempat kg atau karena harga pembelian cabai oleh pedagang sebelum menjual ke konsumen sudah tinggi.