YERUSALEM - Israel dilaporkan telah menahan 100 warga Palestina termasuk 18 anak-anak dan 3 perempuan. Penahanan itu dilakukan sejak awal 2107, demikian laporan sebuah organisasi hak asasi manusia. Palestinian Prisoner Society mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Israel terjadi antara 1- Januari. Organisasi itu juga mencatat bahwa pasukan pendudukan Israel menangkap enam warga Palestina kemarin pagi dari Hebron, Tubas, dan Qalqilya seperti dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu (7/1/2017).

Dalam perkembangan terkait, Asra Media Office mengatakan bahwa terjadi peningkatan penahanan administratif yang dilakukan oleh pemerintah Israel pada tahun 2016. Menurut kelompok advokasi hak-hak tahanan Palestina itu mereka yang ditangkap kebanyakan adalah orang-orang dari Hebron.

Kelompok advokasi itu juga menyatakan bahwa 576 surat penahanan adminitratif dikeluarkan terhadap tahanan dari Hebron (34 persen dari jumlah total penahanan administratif) selama tahun 2016.

Israel sering memanfaatkan apa yang mereka disebut dengan penahanan administratif. Lewat ketentuan ini, mereka bisa menahan warga Palestina selama enam bulan tanpa tuduhan yang jelas dan tanggung jawab untuk perpanjangan waktu yang tidak terbatas.