JAKARTA - Feriansah (33) dilumpuhkan kakinya dengan timah panas polisi karena melakukan pencurian tas di dalam mobil dengan modus pecah kaca. Tas yang dicuri Feriansah ini berisi senjata api jenis revolver milik seorang anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Tersangka ini kerjaannya debt collector. Dia terpaksa kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Sabtu (31/12/2016).

Pencurian itu terjadi di rumah seorang anggota Brigadir TA di Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (27/12/2016) sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, TA tengah tertidur lelap.

TA memarkirkan mobilnya Daihatsu Terios di teras rumahnya, bersampingan dengan mobil Datsun milik Brigadir AW. AW saat itu sedang menginap di rumah TA.

TA meninggalkan tasnya yang berisi pistol berikut 6 butir peluru dan 10 butir peluru cadangan, berikut KTA dan handphonenya, serta lencana Polri. Sementara AW meninggalkan tasnya di dalam mobilnya yang berisi pakaian taktikal, paspor dan KTA.

"Pelaku masuk ke rumah korban bersama satu orang temannya atas nama Riko, dalam kondisi pintu pagar tidak terkunci," imbuh Hendy.

Diam-diam, keduanya menyenter ke dalam mobil korban untuk mencari tas atau barang berharga. Setelah melihat ada tas di dalam mobil korban, pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi dan selanjutnya mengambil tas kedua korban tersebut.

Hanya dalam waktu 2 hari, polisi kemudian menangkap Feriansah. Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Tri Hamdani menangkap Feriansah di depan Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/12/2016) sekitar pukul 11.45 WIB.

"Temannya atas nama Riko masih kami buru," cetusnya.

Dari pelaku, polisi menyita barang-barang milik korban di antaranya senpi revolver berikut 16 butir peluru, lencana polisi, kartu senpi milik anggota, 2 buah KTA Polri, baju taktikal, paspor dan sejumlah ATM. Disita pula 8 buah kunci motor Honda, sebuah handphone Samsung, 1 unit BlackBerry Onyx milik korban, sebuah obeng, dan senter yang digunakan sebagai alat kejahatan.

Lebih jauh, Hendy mengungkap, tersangka sudah sering melakukan aksinya sejak tahun 2014 lalu. "Dia melakukan aksinya di kawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Bogor," tandas Hendy.