JAKARTA - Kapal Patroli KPLP KN.361 milik KSOP Kelas I Sorong menemukan dan mengevakuasi 12 orang penumpang perahu rakyat (long boat) yang terbalik di perairan Sorong, Ahad (25/12) pukul 18.50 WIT. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) A. Tonny Budiono. "Dari radar kapal KN.361 menunjukan adanya informasi suatu titik yang perlu didalami. Sehingga KN.361 bergerak ke titik tersebut dan menemukan perahu rakyat yang terbalik dengan 12 orang penumpang," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (26/12/2016).

Tonny menjelaskan, para korban ditemukan dalam keadaan terombang-ambing pada jarak kurang lebih 10 mil dari Pelabuhan Waisai dan 22 mil dari Pelabuhan Sorong. Ia menjelaskan, peristiwa terbaliknya perahu rakyat yang dinaiki wisatawan, disebabkan cuaca di perairan Sorong kurang baik. Saat itu, ia melanjutkan, gelombang di laut mencapai satu sampai dua meter dengan kecepatan angin hingga 10 knot.

Tonny menuturkan, ke-12 orang tersebut merupakan wisatawan yang baru saja kembali dari Raja Ampat menuju Sorong. Seharusnya, para wisatawan menggunakan kapal penumpang dari Sorong ke Raja Ampat. Namun, karena bertepatan dengan libur Hari Natal, maka kapal tersebut tidak beroperasi.

"Sebagian besar wisatawan adalah warga Manokwari. Pada pukul 21.10 WIT, KN.361 yang membawa ke-12 penumpang tersebut tiba di pelabuhan Sorong," jelasnya.

Tonny menuturkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan meningkatkan aktivitas patroli lautnya selama masa angkutan laut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 di seluruh perairan Indonesia.

Ia menjelaskan, patroli laut dilakukan dengan memaksimalkan peranan kapal patroli yang telah disiapsiagakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Selain itu, ia melanjutkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga telah mengeluarkan maklumat pelayaran pada 22 Desember 2016 tentang kesiapan menghadapi cuaca ekstrem dan gangguan keamanan selama liburan Natal dan pergantian Tahun Baru 2017 untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut.