JAKARTA - Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dari pemerintah terkait dugaan masuknya jutaan tenaga kerja asing asal China ke Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini.

Hal itu diingatkan peneliti senior LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Siti Zuhro. "Pemerintah mengambil kebijakan baru dari sebelumnya. Melakukan hubungan ekonomi dengan pengusaha atau pemerintah China. Katakan itu, memang ada konsekuensi pihak investor menggunakan tenaga kerjanya dalam hal ini China mainland. Besarnya kisaran segini, itu lebih bagus," katanya kepada INILAHCOM, Minggu (25/12/2016).

Pemerintah katanya, terkait isu ini perlu menjadi perhatian khusus dan serius. Pemerintah tidak boleh menganggap enteng isu ini karena akan memunculkan ketidakpastian.

Di satu sisi, publik harus percaya pada pemerintah tentang kebijakan pembangunan yang sedang dieksekusi. Di sisi lain, masyarakat juga harus dijamin tetap well informed (mendapatkan info yg memadai) terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah.

"Sehingga dampak-dampak negatif dari keputusan pemerintah juga diketahui agar tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Siti menyarankan, solusi cerdas dan tangkas sangat diperlukan untuk menghentikan kemungkinan kasus yang sama terjadi lagi. Kebijakan yang tegas, lugas dan jelas perlu diambil pemerintah.

"Bahkan pemerintah perlu memberikan efek jera terhadap para wna nakal yang sengaja melanggar hukum supaya menimbulkan efek gentar bagi yang ingin melakukan hal yang sama," tandasnya.***