JAKARTA - Setelah meminta maaf kepada Aiptu Sutisna, Dora Natalia Singarimbun diperiksa polisi selama 5 jam terkait kasus pencakaran. Pegawai Mahkamah Agung (MA) ini shock dan mengaku dilanda konflik internal.

Dora Natalia memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Timur pada Senin 19 Desember 2016 sekitar pukul 08.25 WIB hingga pukul 13.40 WIB. Kasus hukum Dora tetap berlanjut karena belum ada pencabutan pelaporan oleh Aiptu Sutisna.

Dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik mulai dari seputar kejadian pencakaran di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 Desember 2016. Perempuan lulusan S2 ini mengaku dalam kondisi shock dan tengah menghadapi konflik internal.

Dora sebelumnya juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Aiptu Sutisna. Mereka bahkan sepakat membuat surat perdamaian. Aiptu Sutisna dengan berbesar hati membuka pintu maaf untuk Dora.