JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12/2016).

Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono mengatakan, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama selalu bersikap paling baik dan benar. Tak hanya itu, Ali berpendapat Ahok juga kerap mengecap lawan politiknya sebagai pengecut.

"Terdakwa merasa paling benar dan yang berseberangan disebut elite politik yang pengecut ketika kandidat lain dan terdakwa tidak sependapat," kata Ali dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi Ahok.

Ali menambahkan, dalam eksepsinya Ahok juga mengumbar kebaikan untuk umat muslim di Jakarta dengan membangun masjid, zakat dan sebagainya. Namun, Ali menilai itu bukan hal yang istimewa lantaran memang sudah kewajiban seorang pemimpin untuk melayani masyarakat.

"Semua sudah kewajiban yang dilakukan oleh setiap pemimpin. Jadi tidak bisa menjadi pembenaran," ucapnya.

Sebelumnya, pada pekan lalu Ahok menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12). Ahok langsung membacakan keberatan terhadap JPU.

Ahok membaca sendiri nota pembelaannya sebanyak 9 halaman dan sempat menangis. Momen itu ketika Ahok menceritakan tentang keluarga angkatnya yang muslim. Ahok berbicara sambil terbata-bata.

Namun, tak lama kemudian Ahok tak kuasa menahan tangis hingga mengeluarkan air mata. Seorang petugas pun memberikan tisu kepada Ahok. Ahok pun menyeka air mata di wajah beberapa kali.

"Kecintaan ayah angkat saya kepada saya masih membekas sampai hari ini, bahkan uang pertama saya S2 dibayar oleh kakak angkat saya," kata Ahok sembari terbata-bata dan menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.***