JAKARTA - Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, melaporkan 7 media online ke Bareskrim Mabes Polri.

Pelaporan tesebut terkait pemuatan berita yang menyebut dirinya menuding pengungkapan kasus bom Bekasi sebagai pengalihan isu kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ada tujuh media online yang dilaporkan," kata Eko saat dihubungi Tempo, Senin (19/12/2016).

Eko mengungkapkan, laporan tersebut sudah ia buat saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, pada Jumat pekan lalu, 16 Desember 2016. Selain melaporkan media tersebut, Eko juga mengklarifikasi tudingan terhadapnya.

Menurut pelawak itu, tujuh media online yang dilaporkan karena memuat berita tanpa memperhatikan kaidah jurnalistik. "Saya melaporkan media online yang menulis secara imajiner, mengarang bebas tanpa ada kaidah-kaidah jurnalistik, misal bertatap muka, ketemu narasumber, telepon, enggak sama sekali," ujarnya.

Eko mengatakan, nama-nama media tersebut berdasarkan pada pencarian di Internet. Namun dia mengaku lupa akan nama ke tujuh media yang dilaporkan, dan hanya mengingat salah satunya, yakni Satelitnews.com. Secara pribadi, dia menuturkan sudah memaafkan media-media tersebut. "Sekarang tinggal dengan pihak kepolisian untuk diproses hukum," kata dia.

Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, menyampaikan media online itu antara lain Satelitnews.com, Ambiguistik.blogspot.com, bk75.blogspot.com, www.lemahireng.info, vionnalie1.blogspot.co.id, healmagz.com, dan selatpanjangpos.com.

Firman mengklarifikasi, media online tempo.co tidak termasuk dalam daftar tersebut. "Tempo.co tidak termasuk media online yang disomasi atau dilaporkan," ujarnya pada Senin malam, 19 Desember.

Menurut Firman, pelaporan itu mempersoalkan kliennya yang merasa tidak pernah diwawancara oleh media online, juga sejumlah media yang turut mendistribusikan berita salah satu media lain yang membahas topik pengalihan isu.

Ada pun beberapa media yang disebutkan itu telah meminta maaf. Seperti Satelitnews.com yang menyampaikan permohonan maaf atas artikel yang dipublikasi situs ini. "Kami mohon maaf, artikel ini sudah dihapus agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman. Sekali lagi, kami mohon maaf, tidak ada niat sama sekali dari kami untuk mencemarkan nama baik orang lain. Tidak ada maksud lain. Ini semua hanya kekhilafan kami belaka yang tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenaran berita yang kami temukan sebelumnya, dan kami langsung saja me-copy-paste-nya tanpa ada tabayun, apakah berita tersebut benar atau tidak," tulis Satelitnews.comdi halaman web-nya, Jumat, 16 Desember 2016.

Dalam web itu, pengelola Satelitnews.com menjelaskan, pihaknya mengambil berita dari beberapa situs lain yang dijadikannya sebagai sumber. Media yang dimaksud adalah Ambiguistik.com,  Healmagz.com, dan Suaranasional.com.  Screenshot dari halaman situs tersebut pun ditampilkan.***