SEMARANG - Davit Nugroho (30), tersangka pembunuhan berencana, sempat meminum racun serangga cair sebelum membangunkan dua anaknya, Aura Safia Nugroho (7) dan Ronald Junior Nugroho (3) kemudian mencekik dan diminumkan racun yang sama. Insiden terjadi di kamar Davit. Setelah dua anaknya terkapar keracunan, Davit kembali meminum racun serangga cair tersebut sebelum akhirnya ditolong tetangganya. Ini setelah ibunda Davit, Fatmaya, mendengar suara gaduh mengerang kesakitan dari dalam kamar.

Fakta itu terungkap saat petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, Kamis (15/12/2016) siang.

Lokasinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah nomor 720 Jalan Jomblang Perbalan RT7/RW2, Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Saat rekonstruksi, kedua korban perannya digantikan boneka.

Rekonstruksi pada insiden itu digelar 40 hari setelah kejadian, yakni pada Selasa (8/11/2016) silam, tepat menjelang Subuh.

Racun serangga cair itu dibeli di salah satu minimarket di Jalan Veteran Kota Semarang, sehari sebelum kejadian, isinya 600ml + 120ml.

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Sulistianto, menyebut rekonstruksi digelar total 17 adegan. Adegan meminum racun tersebut terjadi di adegan ke 9 hingga 11.

"Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dikirim ke kejaksaan. Unsur pembunuhan berencana terbukti, tersangka (Davit) sudah menyiapkan dulu racun tersebut," ungkap Agus saat memimpin rekonstruksi.

Sehari sebelum kejadian, sebut Agus, tersangka sempat cekcok dengan isterinya, Dian Kumala Dewi via layanan SMS telepon seluler (ponsel).

Pada rekonstruksi yang berlangsung sekira 1 jam itu, juga terungkap dua korban termasuk tersangka sempat ditolong warga untuk dibawa ke RS Roemani Semarang.
Namun, nyawa Aura Safia tidak bisa diselamatkan. Davit dan Junior sempat mengalami masa kritis namun bisa pulih.

"Tersangka sudah kami cek psikologi, tidak ada masalah. Untuk pemeriksaan toksiologi di Labfor (Laboratorium Forensik) belum keluar," lanjutnya.

Saat rekonstruksi, beberapa tetangga berkerumun ingin melihat. Ibunda David, yakni Fatmaya, terus saja menangis. Memeluk Davit erat-erat.

Bahkan Fatmaya sempat menyuapi sepiring lontong sayur dan segelas kopi kepada Davit sesaat usai rekonstruksi selesai. "Kesukaannya memang lontong sayur," kata Fatmaya.

Tangan Davit dalam keadaan terborgol saat itu. Beberapa kerabat juga silih berganti memeluk sembari menangis.

"Hari ini (Kamis) pas 40 hari, nanti malam mau ada pengajian (mendoakan). Mudah-mudahan anakku cepat selesai hukumannya, dihukum ringan. Wong itu diam, nyubit anaknya juga ndak pernah. Ini karena saking sayangnya sama istrinya. Kalau bisa, pinginnya ibu saja yang mewakili dihukum, anakku bebas," sambungnya.

Setelah dari TKP, Davit meminta kepada penyidik untuk mengantarkan ke makam buah hatinya, yakni di Pemakaman Cantung tak jauh dari rumah duka. Penyidik memenuhinya. Di sana, Davit meneteskan air mata di pusara.

Pada insiden itu, Davit memang sempat menuliskan surat wasiat. Ditulis beberapa hari seebelumnya. Intinya, dia kecewa terhadap sang istri. Davit menulis, istrinya tidak pulang ke rumah karena tersangkut masuk jaringan peredaran sabu.(snd)