SURABAYA - Polisi terus mendalami kasus penipuan dan penggelapan bermodus penggandaan uang yang dilakukan pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Penyidikan terus dilakukan aparat Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jatim. Dari pengembangan sejauh ini, polisi menemukan pelaku lain selain Taat Pribadi di balik aksi penipuan dengan modus penggandaan uang. Atas temuan itu, petugas telah menetapkan seorang warga negara keturunan India, yakni Vijay, yang selama ini tinggal di Jakarta, sebagai tersangka.

"Selain tersangka Taat Pribadi, otak kasus penipuan dan penggelapan menggandakan uang juga dilakukan Vijay. Peran tersangka Vijay ini sebagai event organizernya," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (15/12).

Dalam pembentukan EO (event organizer), tersangka Vijay tidak bekerja sendirian, melainkan minta bantuan dari tersangka Karmawi. Supaya juga mencarikan orangtua, terutama mereka yang mempunyai jenggot panjang berwarna putih.

Tujuannya, dijadikan mahaguru di dalam Padepokan Dimas Kanjeng yang dipimpin tersangka Taat Pribadi. "Tersangka Karmawi ini juga diminta oleh tersangka Vijay, agar dicarikan seorang perempuan, untuk dijadikan seorang SPG dan sebagai pegawai bank," ujar Bareng.

Perempuan dijadikan SPG dan pegawai bank itu, kata dia, mempunyai perannya sendiri-sendiri. Seperti, untuk SPG kerjanya adalah melakukan sosialisasi atau mengenalkan ke media sosial, salah satunya Youtube.

Sedangkan, untuk perempuan pegawai bank itu, guna meyakinkan pada orang yang menjadi korban. Caranya, perempuan itu disuruh oleh tersangka Vijay dan Karmawi, agar menggunakan pakaian bank seperti yang diinginkan.

"Dengan yang dilakukan itu, maka bisa untuk meyakinkan publik, orang yang akan menjadi korban. Kalau kegiatan dilakukan tersangka Taat Pribadi itu memang benar ada dan nyata," tandas dia.(mdk)