JAKARTA - Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy tetap yakin gagasannya mengenai moratorium Ujian Nasional (UN) bakal terealisasi. Padahal, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah mengatakan usulan tersebut ditolak. Menurut Muhadjir, pernyataan JK bersifat tidak resmi. Karena itu, masih ada peluang untuk kebijakan moratorium UN terwujud.

"Nanti kita tunggu tindak lanjutnya. Kita masih tunggu formalnya keputusan kabinet terbatas nanti," ujar Muhadjir saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

Muhadjir tetap ingin agar moratorium UN dilakukan. Sebab berdasarkan kajian, pelaksanaan UN dianggap tidak tepat bagi siswa. Apalagi DPR juga telah memiliki pemahaman yang sama.

"Pasti lah (tetap ingin moratorium UN, red). Wong itu sudah diusulkan. Tapi kan saya pembantu presiden, saya terserah presiden," akunya.

"Saya profesional saja. Setelah kita kaji, sampaikan ke Komisi X (DPR, red) lalu mayoritas sudah oke, diajukan ke presiden, rapat paripurna, lalu kesimpulan sementara dari wapres itu ditolak. Biasa ada yang setuju dan tidak," sambungnya.

Untuk itu, lanjut Muhadjir, pihaknya masih menunggu hasil dari rapat kabinet terbatas terkait penghapusan UN. Jika memang tetap ditolak seperti yang disampaikan JK, Kemendikbud siap untuk menjalankan.

"Nanti masih ada tindak lanjut rapat kabinet terbatas. Kalau memang moratorium UN kita persiapkan, kalau keputusannya tidak ya nanti lah," tegas Muhadjir.

"Dalam rapat kabinet paripurna kemarin, tidak ada masukan. Hanya akan dilanjutkan. Istilahnya presiden supaya nanti ada pendalaman pada rapat kabinet terbatas," tandas Muhadjir.

Berbeda dengan Mendikbud, Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana tetap merasa setuju jika UN tetap digelar. Akan tetapi metodenya perlu dievaluasi.

Menurut Sekretaris Fraksi Hanura di DPR ini, UN tidak boleh menjadi satu-satunya penentu kelulusan siswa.

”Mode soalnya yang harus disempurnakan. Model soal pilihan berganda kan hanya membuat anak tidak kreatif,” kata Dadang.

Dia mendukung langkah pemerintah yang membatalkan gagasan Mendikbud untuk memoratorium pelaksanaan ujian nasional.

Sejak awal, Komisi X juga telah memperingatkan Mendikbud agar berhati-hati dalam melempar wacana ke publik.

Terlebih jika gagasan yang dilontarkan itu belum matang di internal eksekutif.

”Kita minta Mendikbud melakukan kajian agar ketika UN berubah menjadi Ujian Sekolah, tetap ada evaluasi yang bersifat nasional. Kalaupun bukan dalam bentuk Ujian Nasional, paling tidak Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) melakukan pemetaan secara nasional,” tegas Dadang. (jpnn)