SITUBONDO - Legi Seniman Jaya (48), warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, yang mengaku sebagai wartawan beberapa media, ditangkap aparat Polsek Panji, Minggu (11/12), setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Battal, Suryadi.

Keterangan korban, kejadian bermula pada Selasa (6/12/2016). Saat itu Kades Suryadi didatangi dua orang yang mengaku wartawan. Keduanya mempermasalahkan mengenai ijazah yang digunakan korban. Mereka menilai ijazah itu palsu.

Padahal korban telah memberikan penjelasan kepada dua oknum wartawan jika ijazah tersebut sudah disahkan. Bahkan menurutnya, ijazah itu sudah disahkan oleh Kepala Sekolah dan Depag Kabupaten Situbondo dengan diberi stempel.

"Tapi mereka ngotot dengan tetap menyatakan ijasah tersebut palsu. Bahkan, oknum tersebut sempat mengancam korban akan melaporkan pemalsuan ijasah ke Polda Jawa Timur," kata Kasubag Humas Polres Situbondo Ipda Nanang Priyambodo, Senin (12/12/2016).

Namun belakangan, pelaku justru meminta korban untuk menutup berita dan menutup laporan ijazah palsu dengan uang sebesar Rp5.100.000.

Korban sempat menyetujui dengan meminta waktu untuk menyiapkan sejumlah uang yang diminta.

"Saat itu pula, korban ini melaporkan kasus tersebut ke Polsek Panji pada Sabtu (10/12/2016). Dan saat tersangka datang kembali ke rumah korban untuk mengambil uang yang diminta langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panji," katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, uang tunai sebesat Rp5.100.000, sebuah kartu tanda pengenal wartawan Pers Gesit dan 2 buah kartu wartawan Pers Tangkap.

Selain itu juga sebuah Handpone merk hammer warna hitam.

"Ada juga selembar surat tugas wartawan Gesit, 4 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan 1 unit sepeda motor Suzuki Samsh warna merah hitam Nomor Polisi P 2265 ED juga kita sita," terangnya.

Kasubbag Humas Ipda Nanang Priyambodo menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan. Selanjutnya, kasus ini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Panji.***