SIANTAR Bi (16), gadis remaja, warga Simpang Gurila, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, dicabuli Ari alias Bagong (21), pemuda yang dikenalnya melalui Facebook. Korban dan pelaku berkenalan melalui FB sejak enam bulan lalu. Korban sama sekali tidak curiga ketika pelaku mengajaknya pergi pada Jumat (2/12/2016).

Dengan alasan pergi belajar bersama ke rumah temannya, korban pamit pada ayahnya, Sud (55). Sang ayah tidak menaruh curiga sedikit pun dan mengizinkan putrinya pergi.

Setelah bertemu Ari, Bi dibawa ke tempat kos. Di dalam kamar, pelaku merayu korban untuk berhubungan badan dengan janji akan menikahinya.

Meski sempat menolak, korban memenuhi permintaan pelaku. Setelah itu ia meminta diantarkan pulang. Namun, pelaku menolak dan justru menyekap korban sampai seminggu. Selama itu pula, korban disiksa dan dipaksa memenuhi nafsu pelaku.

Pada Jumat (9/12/2016), korban berhasil kabur saat pelaku keluar untuk membeli makanan.

Sampai di rumahnya, korban menceritakan apa yang dialaminya, lalu membuat laporan ke Mapolresta Siantar.

Kepala Subbagian Humas Polres Pematang Siantar AKP Isril Noer mengatakan sudah menerima laporan korban dan masih menyelidiki kasusnya.

"Kita masih menyelidiki keterangan korban, pelaku belum kita tangkap," kata Isril dengan singkat, Senin (12/12/2016).***