JAKARTA - Batik Air bersama dengan Lion Air dan Wings Air menyerahkan mobil Rolls Royce kepada Kementerian Soial Republik Indonesia. Mobil Rolls Royce ini merupakan grand prize dari program undian Batik Air yaitu ‘Pergi dengan Batik Air, Pulang Bawa Rolls Royce’.

Program ini berlangsung Agustus 2015 hingga Januari 2016 dengan hadiah bulanan dua unit Honda Jazz dan satu unit Mercedes Benz. Hadiah mobil mewah ini akhirnya dihibahkan kepada Kemensos.

“Hari ini kami menyerahkan Rolls Royce ke Kementerian Sosial. Kami telah menghubungi tiga pemenang dan tidak ada yang berhasil menjawab panggilan telepon, sehingga status dari Rolls Royce menjadi Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan wajib diserahkan ke Kementerian Sosial,” ujar Capt. Achmad Luthfie, Direktur Utama Batik Air.

Luthfie menambahkan, program undian diadakan untuk memberikan penghargaan bagi pelanggan setia Batik Air.
Namun sangat disayangkan pada waktu itu tidak didapatkan pemenangnya.

“Penyerahan Rolls Royce ke Kementerian Sosial sebagai Hadiah Tidak Tertebak sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No. 13 tahun 2005 tentang izin undian yang tercantum di pasal 25, yaitu 'Penyelenggara undian wajib menyerahkan hadiah yang tidak tertebak ke Kementerian Sosial’,” katanya.(jpnn)