JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018. KPK pun ikut angkat bicara lantaran dana yang dikorupsi untuk kegiatan yang bersifat internasional dan membawa nama bangsa.

"Kalau itu betul, maka sudah semakin habis harga diri kita ini. Kegiatan yang mendukung sportivitas dan integritas regional pun ditelan juga," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat berbincang, Senin (5/12/2016) malam.

"Mungkin kita harus retreat nasional dulu ini akhir tahun ini bersama semua komponen bangsa evaluasi diri. Atau kalau tidak kita akan masuk dari satu lubang ke lubang lain," sambung Saut.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan kegiatan besar seperti Asian Games seharusnya pengelolaan dananya transparan. Sebab, menurut Syarif, apabila ada penyalahgunaan maka yang akan menanggungnya adalah seluruh rakyat Indonesia.

"Semua uang negara yang seharusnya untuk mengadakan event-event besar yang Indonesia menjadi tuan rumah itu harus dijaga peruntukannya dengan baik. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau disalahgunakan nanti yang akan menanggung malunya seluruh rakyat Indonesia dan pemerintah secara umum. Oleh karena itu diharapkan semua program untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Games itu harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak syarat konflik kepentingan," kata Syarif.

Dalam kasus ini, Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Dody Iswandi telah ditetapkan sebagai tersangka. Dody disangka memperkaya diri sendiri dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dody disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus korupsi itu berkaitan dengan kegiatan Carnaval Road to Asian Games di 6 kota. Polisi menyebut proses pelelangan kegiatan itu tidak sesuai aturan.