JAKARTA - Selain Rachmawati Soekarnoputri, ternyata ada 9 orang lainnya yang ditangkap polisi jelang aksi demo 212 di Jakarta, Jumat (2/12) pagi tadi. Informasi tersebut begitu santer. Bahkan Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra pun turut berkomentar di akun twitternya beberapa saat yang lalu.

Yusril mengatakan siap mendampingi. "Saya katakan kepada Bu Ratna saya dampingi beliau sebagai lawyer, begitu juga tokoh2 lain yang diambil polisi pagi ini," kicaunya.

Namun sejauh ini, belum ada informasi resmi dari kepolisian. Pihak Polda Metro Jaya belum bisa dikonfirmasi terkait alasan penangkapan.

Berikut informasi dugaan tokoh yang ditangkap seperti dilansir jpnn.com pagi ini :

1. Ahmad Dhani pasal 207 KUHP ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific

2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 KUHP di rumahnya perum Bekasi Selatan

3. Adityawarman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap di rumahnya

4. Kivlan Zein, pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 KUHP, ditangkap di rumahnya komplek Gading Griya Lestari blok H1-15 Jalan Pegangsaan Dua

5. Firza Huzein, pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, jam 04.30

6. Rachmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya, jam 05.00

7. Ratna Sarumpaet ditangkap di kediamannya, jam 05.00 WIB

8. Sri Bintang Pamungkas, ditangkap di kediamannya di Cibubur.

9. Jamran, UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal kobar UU ITE, ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus, tanggal 2 Des 2016 Pkl 03.30 wib. (jpnn)