JAKARTA - Media Survei Nasional (Median) pada 16-25 November lalu menggelar survei elektabilitas calon pada Pilkada DKI Jakarta. Survei terhadap 500 responden itu juga mengukur respons publik terhadap kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Hasilnya, mayoritas responden menganggap gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu bersalah dalam kasus penistaan agama.

Menurut Direktur Eksekutif Median Rico Marbun, ada 79,8 persen dari 500 responden yang menilai Ahok telah menista agama.

“Hanya enam persen responden yang menyatakan Ahok tidak bersalah. Sementara 14,2 persen lainnya tidak menjawab," kata Rico, Kamis (1/12).

Mayoritas responden, tutur Rico, juga menilai Ahok sebaiknya ditahan atas dugaan perbuatan yang disangkakan padanya. Persentasenya mencapai hingga 58,4 persen.

"Kami juga menanyakan apakah Ahok sebaiknya langsung ditahan atau dibiarkan bebas setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hasilnya, hanya 9,8 persen yang menjawab sebaiknya tidak ditahan. Sementara 31,8 persen tidak menjawab," pungkas Rico.

Sementara terkait aksi unjuk rasa 2 Desember, sekitar 35,4 persen responden menyatakan setuju dan mendukung demonstrasi berlabel Aksi Bela Islam II itu. Namun, mereka tidak ingin ikut terlibat.

Rico memerinci, 23,4 persen responden menyatakan setuju Islam harus dibela. “Tapi menyatakan tidak setuju dengan demonstrasi. Hanya 18,2 persen yang menyatakan ingin ikut berpastisipasi," tutur Rico.

Sisanya, 10 persen menyatakan tidak setuju isu penistaan agama terhadap Ahok dan menolak demonstrasi. Sementara 13 persen responden tidak menjawab.(jpnn)