JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam waktu dekat akan mengumumkan dan memberikan penganugerahan Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik kepada kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah. Pengumuman dan penganugerahan akan dilangsungkan di Jakarta, 7 Desember 2016 mendatang. Penganugerahan ini diberikan berdasarkan hasil survei penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI pada 2016.

Terkait dengan hasil survei kepatuhan 2016, anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengemukakan sebanyak 78,41 persen dari 2.000 unit layanan publik yang disurvei Ombudsman belum melibatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan. Menurut UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik diamanatkan untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun standar pelayanan.

“Selain melakukan survei kepatuhan atas penerapan standar pelayanan publik tahun ini Ombudsman juga melakukan survei untuk melihat sejauh mana unit layanan publik bisa melibatkan masyarakat dalam menyusun standar pelayanan publik. Masyarakat penting dilibatkan untuk meningkatkan partisipasi publik dan memperkuat pengawasan,” kata Adrianus di Jakarta, kemarin.

Survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2016 ini dilakukan Ombudsman terhadap 12 ribu produk layanan yang ada di 25 kementerian, 15 lembaga, 33 provinsi, 85 kabupaten dan 55 kota. Atas hasil survei tersebut, akan dilakukan penganugerahan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang mendapatkan predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi.

''Penganugerahan predikat ini rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia,’’ papar Adrianus lagi.

Lebih jauh diutarakan, dari 25 kementerian yang disurvei Ombudsman, 11 kementerian mendapatkan penilaian kepatuhan tinggi atau masuk dalam zona hijau. Sedangkan lembaga yang mendapatkan predikat zona hijau mencapai 10 lembaga.

Sementara itu dari 33 provinsi yang disurvei Ombudsman, 13 pemerintah provinsi dinyatakan masuk dalam zona hijau atau mendapat penilaian kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik.

Sedangkan kabupaten yang mendapat penilaian zona hijau mencapai 15 kabupaten. Untuk pemerintah kota yang disurvei, 16 pemerintah kota dinyatakan masuk zona hijau dari 55 pemerintah kota yang disurvei.rls