LAMPUNG - Jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar) menangkap seorang oknum pejabat eselon IV di Dinas Kesehatan Kabupaten Lambar, Bandarlampung. Pejabat berinisial MD alias WW diciduk lantaran terlibat penyalagunaan narkotika jenis sabu.

Dari tangan oknum Kepala Seksi (Kasi) ini, polisi menyita satu bungkus plastik kecil yang diduga di dalamnya berisi narkotika jenis sabu.

Pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkorika tersebut, dilakukan Satres Narkoba melalui penyamaran sebagai pembeli.

Warga Lingkungan Sukamenanti Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit tersebut ditangkap di Pekon Pagardewa Kecamatan Sukau, selain menyita sabu-sabu seberat 0,1 gram, juga turut disita satu unit mobil Suzuki Ertiga, dan satu unit Handphone merk Nokia milik MD alias WW.

Kasat Narkoba Polres Lambar Iptu. Fredy Aprisa Putra, S.H, M.H., membenarkan ditangkapnya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dugaan penyalagunaan narkotika tersebut.

“Dia kami amankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika,” kata Fredy, seperti diberitakan Radar Lampung kemarin.

Sementara itu Kepala Diskes Lambar Akmal Abdul Nasir, S.H., mengaku telah menerima kabar bahwa salah seorang pegawainya diamankan polisi, atas dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Iya, memang saya sudah dapat kabar terkait itu, tetapi saya belum bisa membenarkan karena belum ada surat pemberitahuan dari kepolisian terkait telah dilakukan penahanan atas dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut,” ujar Akmal.

Kata dia, ketika dugaan tersebut nantinya memang benar, maka dirinya sangat menyayangkan itu sampai terjadi.

“Namun karena ranahnya di pidana, maka kita serahkan kepada penegak hukum, dan terkait langkah-langkah yang akan diambil tentu ada prosesnya, hanya saja kalau memang itu benar saya selaku atasan sangat menyayangkan,” pungkasnya. (jpnn)