JAKARTA - Polri ternyata mengeluarkan imbauan melarang perusahaan bus untuk mengantar para peserta demo ke Jakarta pada 2 Desember 2016. Menanggapi itu, Karopenmas Divhumas Polri Kombespol Rikwanto mengatakan bahwa itu hanya imbauan.

”Agar tidak melampaui trayek yang telah ditetapkan,” paparnya.

Sementara Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Demoncracy and Integrity (PADI) M Zuhdan menjelaskan, sebenarnya pola komunikasi Polri terkait demonstrasi ini masih bermasalah dan condong dengan pendekatan kekuasaan.

”Belum mengimplementasikan polisi sipil atau masyarakat,” jelasnya.

Seharusnya, Polri hanya memiliki kewenangan untuk menjaga ketertiban dalam demonstrasi.

Bukan, untuk melarang dan menghalangi kegiatan berpendapat di depan umum.

”Dengan sikap tersebut, maka justru terlihat Polri masih politis,” paparnya.

Dia mengatakan, seharusnya Polri itu mendekati masyarakat yang ingin melakukan aksi demonstrasi.

Misalnya, dengan membuat pakta integritas agar menggelar aksi dengan damai.

”Pendekatannya harus berbeda dan jauh dari kesan sebagai alat politik,” paparnya. (jpnn)