KELANTAN - Pengalaman buruk pemilik warung makan-minum di Kelantan, Malaysia ini perlu jadi pelajaran bagi para pemilik warung lainnya agar tidak seenaknya menaikkan harga makanan dan minuman yang dijual.

Jessica Chong, seorang pemilik restoran berusia 34 tahun di Kelantan, baru-baru ini didenda 8.000 ringgit (sekitar Rp24,6 juta) oleh pengadilan setempat.

Di depan hakim, Chong mengakui menjual minuman es teh yang umum ditemui di mana-mana dengan harga yang fantastis.

Minuman --yang di Malaysia memiliki nama unik Teh-O-Ais-- itu dia jual ke pelanggan restoran 4 ringgit (sekitar Rp12.000) segelas.

Chong menjalankan sebuah restoran Barat di Kota Bharu. Dia membuat marah pelanggan ketika ia menaikkan harga minuman es teh dari Rp8.600 (2,8 ringgit) menjadi Rp12.000 (4 ringgit) pada September lalu.***