JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Pusat Yuhanar Ilyas mengimbau semua pihak cerdas menggunakan media sosial (medsos). Dia berharap, masyarakat tidak menghujat atau memaki satu sama lain.

"MUI mengimbau pengguna medsos tetap memakai bahasa yang santun, jangan sampai memaki," kata Yuhanar Ilyas dalam sebuah diskusi bertajuk 'Bedah Kasus Penistaan Agama' di Jakarta, Kamis (22/11).

Menurut dia, jika semua pengguna medsos saling menghujat, maka semua orang akan saling melapor ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, dia kembali meminta masyarakat agar lebih cerdas dalam menggunakan medsos.

"Kalau maki-makian, penghinaan di media sosial semuanya dilaporkan ke polisi, bisa pingsan penyidik dibuatnya, bisa banyak yang diurusi. Medsos sangat besar manfaatnya, tapi kalau disalahgunakan juga besar mudharatnya," ucap Yuhanar.

Selain itu, dia meminta semua pihak khususnya umat muslim bersabar dan membiarkan proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama berjalan. Mengingat, masih ada waktu dua minggu Polri merampungkan berkas perkara Ahok.

"Masih ada waktu sebelum 2 Desember, runding-runding mencari yang terbaik untuk semua," kata.(mdk)