JAKARTA - Model Seksi Anggita Sari diciduk satuan unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Anggita Sari ditangkap karena diduga memiliki zat psikotropika.

"Benar, ditangkap tadi malam di kediamannya di Bintaro. Kami amankan sebanyak 55 butir zat psikotropika. Psikotropika ya, bukan narkotika. Masih satu jenis sih, tapi itu psikotropika," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung kepada wartawan, Kamis (24/11/2016).

Saat ini, Anggita Sari sendiri masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. Anggita ditahan sekaligus menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya.

"Saat ini AS sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Vivik.

Pihak keluarga Anggita Sari sudah menjenguk. Mereka pun sudah secara resmi meminta agar Anggita Sari direhabilitasi.

"Kalau pihak keluarga minta assesment rehabilitasi, kami sudah jelaskan itu nanti tergantung dari tim Penyidik untuk assesment-nya," pungkasnya.***