JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, berkas berita acara perkara (BAP) Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir rampung. Menurut Boy, BAP tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (25/11/2016) besok.‎

"Ya besok diharapkan tuntas seratus persen. Karena hari ini sudah 90 persen," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Boy menjelaskan, pelimpahan berkas perkara itu memang dikebut demi menunjukkan komitmen Polri.

Boy berharap, dengan dipercepatnya pelimpahan berkas perkara ini, kasus Ahok akan terkuak.‎

"Besok tahap satu dan akan diteliti oleh JPU (jaksa penuntut umum, red). Nanti kalau sudah ditanyakan P21 baru diserahkan alat bukti," kata Boy. (jpnn)