JAKARTA - Penindasan terhadap muslim Rohingya masih terjadi. Baru saja pemerintah Myanmar mengerahkan pasukannya ke kampung Rohingya, Provinsi Rakhinem, Myanmar. Puluhan orang tewas saat pasukan pemerintah menyerbu. Kondisi ini membuat Komisi Nasional Hak asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pencabutan penghargaan nobel diterima tokoh politik Myanmar, Aung San Suu Kyi.

"Apabila Pemerintah Myanmar tidak memperhatikan seruan untuk menghentikan aksi pelanggaran HAM ini, Komnas HAM akan meminta Komite Nobel Perdamaian untuk mencabut nobel yang pernah diterima Aung San Suu Kyi pada 1991," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM Ansori Sinungan, Rabu (23/11).

Sejauh ini, Komnas HAM berpedoman pada tiap prinsip kemanusiaan universal. Untuk itu pihaknya bakal intervensi untuk membebaskan kelompok masyarakat sipil dari kekerasan negara, dan pelanggaran hak asasi manusia.

"Komnas HAM mengecam aksi militer yang telah dilakukan oleh pemerintah Myanmar sehingga telah mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan ribuan penduduk terusir dari negara asal mereka," jelasnya.(mdk)