SAMARINDA - Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah bangsal di Jalan Rukun, Gang Anggrek, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda jadi sorotan polisi. Kecurigaan aparat penegak hukum benar adanya. Saat menggerebek rumah tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mendapati kurir hingga bandar narkoba yang masih memiliki hubungan keluarga.

Kecurigaan tersebut berawal ketika polisi berpakaian sipil menghentikan laju kendaraan milik Armansyah (29) bersama Ridwan Efendy (23) yang terbukti membawa sabu-sabu.

"Salah satu pelaku membuang sabu-sabu yang ditaruh di dalam bungkus rokok," ucap Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Bergas Hartoko.

Setelah itu, muncul nama Erni (22) yang menyuruh keduanya mengantar obat terlarang tersebut.

Sejurus kemudian, polisi menuju kediaman Erni. Saat penggerebekan, selain Erni, ada Fenny Nur Fadillah (19) yang turut diamankan.

Hasilnya, ditemukan dua paket kristal mematikan itu di dompet Fenny.

“Saya juga dapat barang itu dari Fenny,” ungkap Erni.

Dari keterangan pelaku, muncul fakta bahwa Fenny membawa barang terlarang itu karena suruhan sang ayah Firman (43).

Saat ditangkap di kediamannya di Jalan Rukun II, Firman tak berkutik.

Bergas menjelaskan, untuk kasus narkoba yang menyeret bapak-anak itu, polisi tak ingin main-main.

Perwira berpangkat melati satu itu berjanji mengungkap kasus narkoba dan tindak kriminal lainnya.

“Ini juga pesan untuk semuanya agar menjauhi narkoba,” jelas Bergas. (jpnn)