JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus hingga Rp250 per liter seiring dengan kondisi harga minyak mentah dunia.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan penetapan harga BBM Umum jenis Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, dan Pertalite merupakan kebijakan korporasi Pertamina di mana peninjauan ulang dilakukan secara berkala.

"Perubahan harga terhitung mulai pukul 00.00 WIB tanggal 16 November 2016," kata Wianda lewat siaran pers seperti dilansir republika.co.id, Rabu (16/11).

Ia menerangkan, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp 100 per liter di provinsi yang berada di wilayah Sumatra Utara dan Bengkulu. Sementara di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, harga Pertamax naik Rp 150 per liter. Di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, harga Pertamax naik Rp 250 per liter.

"Adapun, Pertamax Plus naik Rp 50 per liter di wilayah DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, sementara di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat naik Rp 150 per liter," tutur Wianda.

Dengan kenaikan tersebut, perubahan harga Pertamax di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan sekitarnya yang sebelumnya dibanderol Rp 7.350 per liter, mulai hari ini menjadi Rp 7.600 per liter. Sedangkan Pertamax Plus dari semula Rp 8.250 per liter menjadi Rp 8.400.

"Kami sangat mengapresiasi konsumen BBK Pertamina yang sampai dengan kuartal III konsumsinya melonjak hingga 400 persen yang menunjukkan masyarakat konsumen semakin memliki kesadaran akan kesesuaian spesifikasi bahan bakar dengan kendaraannya dan didukung oleh ketersediaan produk Pertamina yang semakin meluas,” tutur Wianda.

BBM jenis baru tersebut terbukti dapat meraih minat konsumen yang tinggi, seperti Pertalite yang rata-rata penjualan hariannya tumbuh 611 persen pada September dibandingkan Januari 2016.

Pertumbuhan signifikan penjualan rata-rata harian juga terjadi pada Dexlite, di mana pada April 2016 masih tercatat 47 KL per hari, September menjadi 625 KL per hari. "Sebagai bentuk apreasiasi terhadap konsumen Pertamina memutuskan harga BBM jenis baru tersebut tidak dilakukan perubahan," ujar Wianda. (rol)