JEMBER - Tak terima anaknya dihukum secara ekstrem oleh gurunya, Ahmad Zaenullah (40) dan Hariyadi (36), keduanya warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Jember, Jawa Timur melapor ke polisi. Mereka melaporkan oknum guru berinisial Zn, yang menghukum anaknya dengan cara menelan lem glukol. Menurut Zaenullah, anak perempuannya berinisial MFI (9) adalah siswi kelas 4 di salah satu SD negeri di Kecamatan Mumbulsari. Hari Jumat (11/11) lalu, MFI bersama 2 teman perempuannya yang salah satunya anak dari Hariyadi, berjalan pada saat jam pelajaran di dalam kelas.

"Mereka jalan mau pinjam tipe X sama temannya, tapi masih di dalam kelas," kata Zaenullah, saat melapor di Mapolsek Mumbulsari, Jember, Selasa (15/11/2016).

Tiba-tiba saja, Zn oknum guru kelas 4, meminta ketiganya maju ke depan kelas. Mereka diminta membuka mulut dan langsung 'disuapi' lem glukol.

"Kata anak saya (MFI, red), Zn ini pakek bolpoin mencelupkan ke lem glukol itu, kemudian disuapi ke anak saya dan dua temannya itu," ujar Zaenullah.

Zn, lanjut Zaenullah, mengharuskan ketiga siswi itu menelan lem tersebut. "Jika tidak ditelan, maka akan ditambah lagi (menelan lem)," jelasnya.

Karena takut, ketiganya terpaksa menelan lem tersebut. Setelah memberikan hukuman itu, Zn meminta ketiganya untuk tidak melapor kepada orang tua. Jika sampai melapor, Zn mengancam akan memberi hukuman lagi kepada mereka, yakni disuruh menulis di buku yang cukup tebal.

"Karena takut, akhirnya anak saya dan dua temannya itu diam," jelas Zaenullah.

Setelah menelan lem itu, MFI muntah-muntah. Sementara dua temannya merasakan mual yang teramat sangat. Zaenullah mengetahui kejadian itu setelah diberitahu tetangganya.

"Keesokan harinya, saya langsung menemui Zn, termasuk kepala sekolahnya," jelasnya.

Dia hanya berharap, kasus itu diproses secara hukum. Karena hukuman yang dilakukan Zn dianggap melebihi batas dan membahayakan.

"Sejak Sabtu hingga tadi, anak saya dan dua temannya itu gak mau sekolah, karena trauma. Bahkan, Senin kemarin anak saya dibawa ke Puskesmas. Karena mengeluh mual dan sakit pada tenggorokan," kata Zaenullah.

Kapolsek Mumbulsari AKP Hery Supadmo membenarkan laporan itu. Pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Laporannya sudah kita terima. Langkah selanjutnya, kita akan memanggil saksi-saksi yang lain, termasuk pihak terlapor (Zn, red)," tegas Hery. (dtc)