JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri menyikapi rencana aksi unjuk rasa terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang kabarnya akan digelar 25 November mendatang. Menurut Pak JK, kasus itu sudah diproses hukum di kepolisian. ”Mudah-mudahan solusi yang kami berikan dapat ditanggapi atau dijalankan polisi dengan sebaik-baiknya sehingga tidak perlu lagi ada demo berikutnya,’’ ujarnya, Senin (14/11/2016).

Wapres meminta masyarakat mempercayakan proses hukum itu kepada para penyidik di Bareskrim Polri. "Kita menunggu dari gelar perkara,’’ lanjutnya.

Wapres juga membantah bahwa konsolidasi berbagai kekuatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sepekan terakhir sebagai bentuk ketakutan pemerintah. Menurut dia, ada dua tujuan konsolidasi yang dilakukan Jokowi.

Pertama, konsolidasi dengan ulama dilakukan karena para tokoh agama memahami persoalan yang sedang dialami bangsa dan tahu bagaimana cara mengatasinya.

Kedua, konsolidasi dengan militer dan Polri berkaitan dengan keamanan. ’’Agar aparat keamanan selalu siap menghadapi hal-hal yang mungkin terjadi. Bukan untuk mempertentangkan,’’ ucap JK.

Konsolidasi dengan berbagai pihak, tambah JK, pada dasarnya memang diperlukan. Konsolidasi dilakukan agar semua pihak bersatu dan mencegah munculnya potensi konflik di masa yang akan datang.

Terpisah, Seskab Pramono Anung juga mengakui konsolidasi yang dilakukan Presiden Jokowi sedikit banyaknya memang berkaitan dengan rencana aksi 25 November. Namun, bukan untuk melarang.

Lewat konsolidasi itu, presiden mengajak masyarakat menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian atas kasus Ahok.

"Kalau sudah diputuskan secara terbuka, transparan, memenuhi harapan publik, tanpa ada tekanan apa pun kepada penegak hukum, harapannya adalah tidak ada demo lagi,’’ ucapnya. (jpnn)