JAKARTA - Dua ahli yang dikabarkan akan dihadirkan kubu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam gelar perkara, Selasa (15/11/2016) akhirnya batal hadir. Ahli tafsir asal Mesir yang disebut-sebut bernama Syekh Mustafa Amr Wardani batal bersaksi karena sudah kembali ke negaranya.

Sedangkan pakar psikologi Universitas Indonesia (UI) Profesor Sarlito Wirawan meninggal dunia, Senin (14/11) di RS Cikini, Jakarta Pusat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebelumnya memang benar pihaknya mengundang Sarlito untuk hadir.

"Betul, almarhum (sebelumnya) kita undang sebagai ahli psikologi, kemudian ada beberapa ahli lagi (yang diundang)," kata Ari di Mabes Polri, Selasa (15/11).

Soal ahli tafsir Mesir, pengacara Ahok, Sirra Pratuna mengatakan, tim kuasa hukum tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan.

Dia mengatakan, tim kuasa hukum menerima masukan dari berbagai pihak untuk mengajukan ahli maupun saksi fakta. Menurut dia, munculnya nama ahli dari Mesir itu awalnya dari tim sukses Ahok.

"Terkait ahli pidana, agama, bahasa salah satu muncul nama itu dari rekan timses. Nah merekalah yang membangun komunikasi," kata Sirra di Mabes Polri, Selasa (15/11).

Dia mengaku hingga Senin (14/11) kemarin tidak ada komunikasi baik langsung maupun tidak dengan ahli tafsir Mesir tersebut.

Namun, dia mengaku tahu kenapa ahli itu batal hadir dari rekan kuasa hukum lain yang menghubungi yang bersangkutan.

"Dari kawan yang menghubungi, beliau tidak dapat hadir dengan alasan keluarga sakit," katanya.

Nah, kata Sirra, tidak hadirnya ahli tafsir Mesir itu tak jadi masalah.

"Ahli kami sudah banyak. Baik itu ahli agama, bahasa maupun pidana," tuntasnya. (jpnn)