DOA iftitah dibaca setelah takbiratul ihram dan sebelum ta'awudz membaca al-Fatihah. Jika meninggalkan atau lupa membaca doa iftitah pada rakaat pertama, maka salat tetap sah. (Kitab Shifatish Shalah, Ibnu Taimiyah)

Dari Abu Hurairah, berkata "Biasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah bertakbir ketika salat, beliau diam sejenak sebelum membaca ayat. Maka aku pun bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, kutebus engkau dengan ayah dan ibuku, aku melihatmu berdiam antara takbir dan bacaan ayat. Apa yang engkau baca ketika itu adalah: (beliau menyebutkan doa iftitah)." (Muttafaq 'alaih)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca doa iftitah dengan doa yang bermacam-macam, beliau memuji Allah Ta'ala, menyanjung dan mengagungkan-Nya dalam doanya itu. Beliau bersabda, "Tidak sempurna salat seseorang hingga bertakbir, memuji Allah, memuliakan serta menyanjung-Nya dan membaca ayat-ayat Alquran yang mudah baginya." (HR. Abu Daud dan Hakim dan ia mensahihkannya, disepakati oleh adz-Dzahabi)

Imam An Nawawi berkata, "Ketahuilah bahwa semua doa-doa ini (berbagai macam doa iftitah) hukumnya mustahabbah (sunah) dalam salat wajib maupun salat sunah." (Al Adzkar, 1/107)

Jadi shalat tetap sah jika doa iftitah tidak dibaca karena hukumnya sunah.***

Allahu 'Alam Bisshowab. (Ustadzah Novria Flaherti)