JAKARTA - Sejak menjadi viral, video pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang menafsirkan surat Al Maidah ayat 51, memunculkan kontroversi dan dugaan penistaan agama Islam. Kontroversi dan protes sebagian besar umat Islam tersebut berujung pada aksi demo besar -besaran sebanyak dua kali yang menuntut Aho diperiksa dan diadili. Kasus dugaan penistaan agama ini menjadi perhatian publik Jakarta secara luas. Berdasarkan hasil survei LSI Denny JA, menunjukan sebesar 89 persen responden menyatakan mereka mengetehaui kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Hanya dibawah 10 persen yang menyatakan tak pernah mendengar.

''Dari mereka yang pernah mendengar, sebanyak 73, 20 persen menyatakan pernyataan Ahok tersebut adalah sebuah kesalahan,'' kata Peneliti LSI Adji Alfaraby di Jakarta, Kamis (10/11).

Hanya 10, 5 persen saja yang menyatakan bahwa pernyataan Ahok ini bukan sebuah kesalahan. Mereka yang bahwa pernyataan Ahok ini sebuah kesalahan, merata di semua segmen masyarakat. Baik mereka yang laki -laki maupun perempuan, berpendidikan tinggi maupun rendah, dan ekonomi mapan maupun 'wong cilik'.

''Di Pemilih muslim, mereka yang menyatakan bahwa Ahok bersalah sebesar 77,9 persen. Sementara, di pemilih non muslim yang menyatakan Ahok bersalah sebesar 21,2 persen. Ada 33, 3 persen mereka yang non muslim yang menyatakan Ahok tidak bersalah. Sementara sebesar 45,5 persen dari pemilih non muslim tidak bersikap,'' ujarnya.


BACA JUGA:

* Akan Ada Demo yang Lebih Besar Lagi Jika Kapolri Tak Tuntaskan Kasus Ahok

* Begini Kondisi Bundaran Zapin Pekanbaru Setelah Ribuan Massa Islam Bubar dari Aksi Demo Ahok


Khusus di pemilih Islam, jika dijabarkan lagi, maka mereka yang muslim dan menjadi anggota organisasi Islam, cenderung lebih besar prosentasenya menyalahkan Ahok, dibanding mereka yang tidak berafiliasi sama sekali.

Baik anggota NU, Muhammadiyah, PI, rata -rata di atas 80 persen menyalahkan Ahok. Namun, yang tidak berafiliasi dengan Ormas Islam manapun 64 persen menyatakan Ahok salah. Masyoritas publik pun menyatakan pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51 adalah sebuah bentuk penistaan agama. Ini adalah persepsi publik, terlepas dari proses hukum yang berjalan.

''Sebesar 65,7 persen menyatakan bahwa pernyataan Ahok yang menyentil surat Al Maidah adalah bentuk penistaan agama,'' ucapnya.(rol)