SIDRAP - Duka masih menyelimuti keluarga RN (12), siswi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Baranti, Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan yang meninggal dunia setelah diduga dianiaya teman satu kelasnya MR alias LK (12). Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi, Kamis (3/11) pekan lalu. Dua hari kemudian, korban mengembuskan nafas terakhir sesaat setelah dilarikan ke Puskesmas Baranti.

Sebelum meninggal, RN tidak masuk sekolah karena sakit. I Calemma, orang tua korban, punya kenangan saat RN absen ke sekolah.

Calemma menjelaskan, sebelum anaknya pergi untuk selama-lamanya, RN sempat meminta untuk tidur di pangkuan ibunya. ”Ibu, saya mau tidur di pangkuan ibu,” tutur Calemma mengenang permintaan terakhir putrinya, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar, Rabu (9/11).

Selain itu, RN juga sempat meminta ibunya untuk salat. ”Mama, saya tidak apa-apa. Salat saja, mama,” cerita Calemma.

Saat itu pula, kondisi korban drop. Dia pun langsung dilarikan ke Puskesmas Baranti. Hingga akhirnya meninggal dunia sesaat setelah tiba di ruang perawatan.

BERITA TERKAIT:

Tragis... Murid SD Meninggal Dunia Usai Dianiaya Teman Satu Kelasnya Sepulang Sekolah

Kepala SD 3 Baranti, Hasnani Coddi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian menimpa anak didiknya. ”Iya, memang benar. Namun saya tidak tahu persis kejadiannya," ujarnya.

Dia mengklaim, peristiwa yang menimpa almarhumah bukan pada jam dan di dalam sekolah. Kejadian tersebut berlangsung saat pulang sekolah.

”Kejadiannya di luar sekolah. Almarhum diketahui meninggal setelah keluarganya melaporkannya ke sekolah. Dia menyampaikan kalau murid atas nama RN sudah meninggal. Selanjutnya pihak sekolah dan murid yang lain melayat ke rumah duka,” terangnya.

Kapolsek Baranti, AKP Abdullah AM yang dihubungi terpisah, membenarkan keluarga korban telah melapor secara resmi. Namun, pihaknya hanya menerima laporan korban. Penanganan selanjutnya oleh Reskrim Polres Sidrap dan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

”Semua penanganannya kami serahkan ke Reskrim Polres Sidrap. Kami membackup penyidikannya,” kata Kapolsek.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata yang dikonfirmasi, Selasa sore (8/11), mengaku berkasnya baru diterima dari penyidik Polsek Baranti. Pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

Mengenai terlapor yang masih di bawah umur, Kasat Reskrim mengatakan, akan dipanggil setelah hasil pemeriksaan saksi mengarah pada tindakan penganiayaan. (jpnn)