Jadwal pemilu AS sangat baku dan berbeda dari pemilu di Indonesia, presiden tidak dipilih langsung oleh suara terbanyak pemilih pada pemilu,  melainkan oleh suara elektoral pada setiap negara bagian.

Berikut beberapa hal tentang pemilu Amerika Serikat, dikutip dari situs resmi pemerintah Amerika Serikat, www.usa.gov.

SYARAT CALON PRESIDEN
Presiden AS harus:
- warga negara AS kelahiran AS
- sekurang-kurangnya berusia 35 tahun
- telah menjadi warga negara AS selama 14 tahun

Siapa pun yang memenuhi ketiga syarat itu bisa menyatakan diri mencalonkan diri sebagai presiden AS. Seorang bakal calon wajib mendaftarkan diri kepada komisi pemilu AS (FEC) begitu mereka menerima sumbangan atau mengeluarkan dana untuk kecalonpresidenannya sebanyak 5.000 dolar AS.

PRIMARY DAN KAUKUS
Sebelum pemilu, sebagian besar bakal calon presiden harus melewati rangkaian pemilu pendahuluan (primary) negara bagian dan kaukus. Kendati primary dan kaukus berbeda, namun intinya sama memberi kesempatan kepada negara bagian untuk menentukan calon presiden partainya untuk pemilu.

Primary diadakan oleh pemerintah negara bagian dan lebih rendah di bawah negara bagian,sedangkan kaukus adalah pertemuan tersendiri yang diadakan oleh partai politik.

Baik primary maupun kausus diadakan secara "terbuka", "tertutup", atau campuran keduanya.
Pada primary atau kaukus terbuka, pemilih memberikan suara untuk bakal calon dari partai mana pun.

Pada primary atau kaukus tertutup, pemilih mesti terdaftar pada sebuah partai politik sebelum memilih salah satu bakal calon.

Pada primary atau kaukus semi terbuka dan semi tertutup adalah variasi dari keduanya.

DELEGASI DAN SUPERDELEGASI
Sekali lagi, penentuan bakal calon presiden AS juga tidak berdasarkan suara terbanyak, melainkan oleh orang yang ditunjuk mewakili pemilih dalam konvensi nasional partai guna memilih calon presiden resmi dari partai mereka. Istilah ini disebut delegasi atau delegasi tersumpah.

Delegasi inilah yang mewakili negara bagian mereka pada konvensi nasional partai. Seorang bakal calon presiden AS harus mendapatkan mayoritas suara delegasi pada konvensi nasional untuk bisa disebut calon presiden resmi partainya. 

Namun jumlah suara delegasi antara Partai Demokrat dan Partai Republik itu berbeda karena tergantung kepada aturan partai pada tingkat negara bagian dan tingkat nasional (di Indonesia disebut Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah) yang dipadukan dengan aturan dari komisi pemilu pusat dan daerah (di Indonesia, KPU dan KPUD).

Pada 2016, seorang bakal calon presiden dari Partai Demokrat diharuskan minimal mendapatkan 2.383 suara delegasi dari total 4.765 delegasi untuk menjadi calon presiden resmi partai ini. Bakal calon presiden Demokrat harus mendapatkan paling sedikit 15 persen suara dalam primary atau kaukus untuk menerima dukungan delegasi tersumpah.

Sebaliknya pada 2016, seorang bakal calon presiden dari Partai Republik harus mendapatkan minimal 1.237 suara delegasi dari total 2.472 delegasi untuk bisa disebut calon presiden resmi dari partai ini. Republik membuat aturan bahwa delegasi tergantung kepada negara bagian, dan delegasi dipilih secara proporsional atau dalam basis winner-takeS-all (pemenang adalah peraih suara mayoritas), atau menggunakan sistem campuran.

Ada pula istilah superdelegasi atau delegasi tak tersumpah, yang terdiri dari para pejabat partai, para gubernur, dan para wakil rakyat yang berasal dari partai itu. Para superdelegasi tidak terikat pada bakal calon tertentu ketika konvensi nasional diadakan. Mereka bebas memilih siapa saja yang dianggapnya patut menjadi calon presiden partainya.

Ketika primary dan kaukus selesai, partai politik mengadakan konvensi nasional yang akan menentukan calon presiden resmi dari partai.

KONVENSI NASIONAL
Setelah primary dan kaukus selesai, partai politik menggelar konvensi nasional untuk memilih calon presiden dan wakil presiden dari partainya. 

Jadwal dan lokasi konvensi nasional partai pada 2016 adalah:
KONVENSI NASIONAL PARTAI KONSTITUSI di  Salt Lake City, Utah, mulai 13 April 2016.
KONVENSI NASIONAL PARTAI LIBERTARIAN di Orlando, Florida, mulai 26 Mei.
KONVENSI NASIONAL PARTAI REPUBLIK di Cleveland, Ohio, mulai 18 Juli.
KONVENSI NASIONAL PARTAI DEMOKRAT di Philadelphia, Pennsylvania, mulai 25 Juli.
KONVENSI NASIONAL PARTAI HIJAU di Houston, Texas, mulai 4 Agustus.

Konvensi nasional biasanya menjadi ajang memastikan calon yang sudah memenangkan suara delegasi paling banyak melalui primary dan kaukus. Tetapi jika tak ada bakal calon yang menerima suara mayoritas delegasi, maka konvensi nasional menjadi ajang untuk memilih calon presiden dari partai.

Partai-partai memiliki aturan masing mengenai minimal suara delegasi yang harus dimenangkan bakal calon sehingga partainya menjadikan dia sebagai calon presiden resmi:
- Bakal calon Partai Demokrat wajib mendapatkan minimal 2.383 dari total 4.765 suara delegasi
- Bakal calon Partai Republik wajib mendapatkan minimal 1.237 dari total 2.472 suara delegasi.

KAMPANYE CALON PRESIDEN
Kampanye calon presiden dimulai begitu calon presiden resmi dari partai telah terpilih, melalui primary dan kaukus dan kemudian konvensi nasional. Calon presiden akan mengunjungi seluruh negeri untuk menjelaskan visi dan strategi mereka kepada rakyat demi mendapatkan dukungan pemilih potensial. Kampanye, debat dan iklan menjadi bagian besar dari kampanye calon presiden.

PEMUNGUTAN SUARA DAN ELECTORAL COLLEGE
Tidak seperti pemilu di beberapa negara, termasuk Indonesia, Presiden dan wakil presiden AS tidak dipilih langsung oleh rakyat. Alih-alih mereka dipilih oleh apa yang disebut elector yang menjadi penerima mandat partai, sedangkan proses pemilihan elector disebut dengan Electoral College.

Metode ini adalah hasil kompromi konstitusional yang menggabungkan pemilihan presiden dengan suara pemilih paling banyak dengan pemilihan presiden melalui Kongres (DPR dan Senat).

Elector
Jumlah elector pada setiap negara bagian ditentukan oleh berapa banyak anggota Kongres (DPR dan Senat) dari sebuah negara bagian, plus aerah khusus ibu kota Washington D.C yang memiliki tiga elector. Total elector sendiri ada 538. Tapi elector sama sekali bukan anggota Kongres atau pejabat pemerintah/partai.  Setiap partai politik tingkat negara bagian (DPD) memilih elector-nya sendiri untuk mewakili negara bagiannya.

Setelah pemilih memberikan suara pada pemungutan suara pemilu 8 November nanti, suara pemilih ini dihitung dalam basis negara bagian (bukan nasional seperti terjadi di Indonesia). Di 48 negara bagian, termasuk daerah khusus ibu kota Washington D.C, kandidat presiden dinyatakan menang di negara bagian jika dia merebut mayoritas jatah suara elektoral di negara bagian itu (winner takes all). 

Jadi, misalnya, jika calon presiden mendapatkan 11 dari total 20 suara elektoral di Illinois, maka calon presiden itu dinyatakan menang di Illinois, kendati lawannya meraih 9 suara elektoral di negara bagian ini.

Hanya dua negara bagian yang tidak mengadopsi konsep winner takes all, yakni Maine dan Nebraska. Kedua negara bagian ini menerapkan sistem proporsional.

Karena total ada 538 elector, maka seorang calon presiden dinyatakan memenangkan pemilu atau dinobatkan sebagai presiden AS ketika dia mendapatkan paling sedikit 270 suara elektoral.

Kendati penghitungan suara Electoral College biasanya baru bisa didapatkan antara pertengahan November dan pertengahan Desember, namun umumnya pemenang Pemilu AS sudah bisa diketahui pada malam setelah pemilih melakukan pemungutan suara.

Konstitusi AS tidak mewajibkan elector memilih berdasarkan suara terbanyak dari daerah yang diwakili elector, namun jarang sekali ada elector yang tak mengikuti suara terbanyak dari negara bagian yang diwakilinya.

MENANG SUARA TERBANYAK TAPI KALAH PEMILU
Kendati tidak biasa, seorang kandidat mungkin saja menang pada Electoral College, namun kalah dalam suara terbanyak pemilih. Itu artinya calon presiden itu menang di tingkat negara bagian dan mencapai 270 suara elektoral atauelector  tanpa menjadi pemenang suara mayoritas pemilih secara nasional. Kondisi ini sudah empat kali terjadi pada pemilu AS, dan yang terakhir terjadi pada pemilu 2000 ketika George W. Bush dari Republik melawan Al Gore dari Demokrat.

JIKA TAK ADA CAPRES YANG MERAIH 270 SUARA ELEKTORAL

Ini jarang sekali terjadi, namun jika pada 2016 kondisi ini terjadi maka, DPR yang akan memilih Presiden dari tiga calon presiden utama, dan Senat memilih Wakil Presiden dari dua calon wakil presiden utama. 

Situasi ini pernah terjadi pada pemilu 1824 ketika John Quincy Adams mendapatkan suara terbanyak dari DPR setelah tidak ada satu pun kandidat yang memenagkan mayoritas Electoral College.

PELANTIKAN PRESIDEN
Hari Pelantikan biasanya diselenggarakan pada 20 Januari atau 21 Januari jika tanggal 20 Januari jatuh hari Minggu. Pelantikan berlangsung di Gedung Capitol di Washington D.C.
Pada hari libur nasional ini, Presiden dan Wakil Presiden terpilih disumpah dan resmi menjabat jabatannya.

Wakil presiden terpilih adalah yang pertama kali disumpah, diikuti oleh para senator dan para anggota DPR. Bunyi sumpahnya adalah, "I do solemnly swear (or affirm) that I will support and defend the Constitution of the United States against all enemies, foreign and domestic; that I will bear true faith and allegiance to the same; that I take this obligation freely, without any mental reservation or purpose of evasion; and that I will well and faithfully discharge the duties of the office on which I am about to enter: So help me God."

Siangnya, giliran presiden terpilih mengucapkan sumpah, sesuai Pasal II, Bab I UUD Amerika Serikat: "I do solemnly swear (or affirm) that I will faithfully execute the office of President of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect and defend the Constitution of  the United States."

Pelantikan diselenggarakan oleh Komite Gabungan Kongres untuk Seremoni Pelantikan.