JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan melindungi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama.

Penegasan itu disampaikan Jokowi usai bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir, Selasa (8/11/2016), di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat,

Ada 4 poin hasil pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Haedar Nasir. Tentang kasus Ahok disebutkan di poin kedua. "Saya tegaskan tadi bahwa proses hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas dan transparan," kata Jokowi usai pertemuan.

Jokowi kemudian perlu meyakinkan rakyat Indonesia bahwa dia tidak akan melindungi Ahok. Saat menyampaikan kalimat tersebut ada jeda ketika Jokowi mengucapkan kata 'melindungi saudara' sampai menyebut nama 'Basuki Tjahaja Purnama'.

Ada sekitar 15 detik Jokowi terdiam sebelum menyebut nama Ahok. "Juga saya tekankan bahwa saya tadi ini perlu rakyat tahu tidak akan melindungi...," kata Jokowi lalu terdiam.

Lima belas detik kemudian kalimat Jokowi berlanjut, "Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum". Tak ada alasan jelas dari Jokowi soal jeda 15 detik tersebut.

Terkait kasus Ahok, hingga kini Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI sudah meminta keterangan 25 saksi. Ahok sendiri sudah dua kali diperiksa. Pekan ini sejumlah saksi ahli yakni di bidang agama, pidana dan bahasa juga akan diminta keterangan.

Setelah semua saksi diperiksa, akan dilakukan gekar perkara secara terbuka dan bisa disiarkan langsung.***