JAKARTA - Kepolisian memiliki alasan mengapa ratusan demonstran aksi 'Bela Islam II' ‎tidak diizinkan memasuki Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
'‎Di depan pagar itu, batas mereka melakukan orasi. Enggak boleh (di dalam). Teman-teman (wartawan) bisa menilai," ujar‎ Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan‎ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sabtu (5/11/2016).

Dirinya mengatakan, perwakilan para demonstran itu sudah diterima ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada Jumat 4 November 2016. "Kan sudah selesai. Wakil Presiden kan sudah menerimanya," papar pria yang akrab disapa Iwan Bule ini.

Dirinya menambahkan, tidak ada pihak parlemen yang meminta para demonstran menginap di Kompleks DPR / MPR. Menurut dia, para demonstran sendiri yang menginginkan bisa menginap di Kompleks Parlemen.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon tak mempermasalahkan jika para demonstran menginap di Kompleks Parlemen. S‎ebab, Gedung DPR/MPR dianggap mereka rumah rakyat. 

Begitu pula Ketua MPR Zulkifli Hasan.‎ Namun, Ketua DPR Ade Komarudin beberapa hari lalu mengatakan, para demonstran bisa menginap di Kompleks Parlemen asalkan ada surat permohonan dan melalui mekanisme yang ada.

Sementara itu, makin malam jumlah aparat TNI dan Polri terus bertambah memasuki Kompleks Parlemen, beserta mobil barakuda maupun pansernya.