JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar telah berkoordinasi dengan Wakil Komandan Korps Brimob Brigadir Jenderal Anang Revandoko, terkait penerbitan nota dinas yang menyatakan adanya pemberlakuan Siaga I wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam surat bernomor B/ND-35/X/2016/Korbrimob yang ditandatangani Anang, tertulis bahwa pemberlakuan tersebut dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas. Hasil koordinasinya, Boy menyebutkan, hal tersebut lebih dituntut untuk kesiapan anggota Brimob dalam menjalankan tugasnya.

"Berkaitan dengan Siaga I itu berkaitan dengan penundaan hak-hak masalah liburan dan sebagainya. Tidak bisa meninggalkan satuan, atau izin dari atasan langsung kecuali alasan mendesak," ujar Boy usai rapat internal Polri di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 29 Oktober 2016.

Boy juga membenarkan jika eskalasi permintaan pengamanan dari kepolisian daerah, akan meningkat jelang pemilihan kepala daerah serentak pada 2017. Di mana, permohonan tersebut ditujukan ke Korps Brimob.

"Karena Brimob jumlahnya terbatas. Sementara pilkada membutuhkan jumlah yang sangat besar. Termasuk permintaan BKO dari para Kapolda," beber dia.

Dari hasil koordinasi dengan Brimob, Boy menyatakan, sedikitnya ribuan pasukan akan diperbantukan ke berbagai daerah.

"Karena Brimob yang ada akan dibagi-bagi ke Polda yang membutuhkan. Satuan Brimob yang diperbantukan ke daerah bisa hampir sekitar lima ribu, termasuk dari yang Mabes Polri akan membantu daerah," pungkas Boy.***