JAKARTA - Ketika sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS), tanpa merasa malu melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga, PNS yang satu ini malah menunjukkan kejujuran yang luar biasa.

Namanya Finandar Astaman, bekerja sebagai PNS di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Pada Selasa (18/10/2016), sekitar pukul 15.00, dia melihat uang berserakan di jalanan. Finandar kemudian mengajak warga memunguti uang tersebut. Setelah terkumpul, diketahui jumlahnya sangat banyak, Rp86,25 juta. Finandar memutuskan menyerahkan uang itu ke polisi.

Kepada polisi, Finandar mengaku melihat pengendara sepeda motor membawa kantong plastik melintas di jalan negara di Kecamatan Paser Belengkong. Tiba-tiba, kantong plastik itu terjatuh dan isinya, berupa uang, berserakan di jalanan.

Finandar lalu meminta warga yang ada di dekat lokasi membantunya memunguti uang itu. Dia kemudian menuju Polsek Paser Belengkong untuk melapor. Polisi selanjutnya mengamankan uang tersebut.

Kapolsek Paser Belengkong, AKP Tasimun, kemudian membawa uang itu ke bank untuk dititipkan, namun pihak bank tidak bersedia menyimpan.

Akhirnya, uang itu disimpan dalam dua rekening milik Kepala SPK Polsek Paser Belengkong Obed Naigo dan Finandar. Sehingga tidak memunculkan tuduhan negatif.

Tasimun kemudian meminta warga yang merasa memiliki uang tersebut untuk segera melapor, baik ke Polsek maupun Polres Paser.

Keesokan harinya, pemilik uang tersebut diketahui. Si pemilik yang bernama Agus Subakti mendatangi polisi dan mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp86,25 juta.

"Alhamdulillah uang yang ditemukan kemarin sudah diserahkan kepada yang berhak, Bapak Agus Subakti, warga Balikpapan. Semoga bisa menjadi pelajaran buat kita semua agar lebih berhati-hati," kata Finandar.***