JAKARTA - ‎Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan membenarkan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan yang membantah bahwa Jessica menempati ruang tahanan yang mewah selama mendekam di Polda Metro Jaya. "‎Ya sebenarnya Kapolda itu benar dan Jessica juga bilang bahwa itu bukan sel tahanan yang mewah," kata Otto saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2016). Otto menerangkan, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)‎ berpotensi memfitnah Polda Metro Jaya dalam repliknya saat siding ke-29 kasus kematian Wayan Mirna. ''Itu sebabnya saya katakan, jaksa ini kan membuat pernyataan yang berpotensi memfitnah Polda karena seakan-akan Polda ini bermain dengan Jessica agar diberikan fasilitas mewah. Enggak mungkin di Polda itu ada fasilitas mewah seperti itu,'' terang Otto.

Dikatakan Otto menegaskan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi (Kemenkumham) telah memberikan standar fasilitas bagi seorang tersangka saat ditahan di rutan. Mantan Ketua Peradi itu menyebut, tahanan yang diklaim JPU di persidangan telah melewati standar Kemenkumham dan berpotensi melawan hukum.

BACA JUGA:

. Hakim Perkara Jessica Diduga Terima Suap Rp232 Juta, Begini Kronologinya

. Saksi Ahli Kubu Jessica Akhirnya Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia

. Saksi Ahli Kubu Jessica Ditangkap Imigrasi Saat Akan Terbang ke Australia

. Jaksa: Jessica Sakit Hati ke Mirna Gara-gara . . .

. Kata JPU, Begini Cara Jessica Masukkan Racun ke Gelas Kopi Mirna

''Jadi kesimpulan kami, dengan adanya gambar yang ditanyangkan yang seakan itu sel dari pada Jessica. Maka sudah dinyatakan bahwa itu tidak benar," pungkas Otto. ***