JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) nantinya akan menjadi pegawai nasional. https://www.goaceh.co/javascript/tiny_mce/themes/advanced/img/trans.gifHal itu, kata dia, merupakan arahan dari Wakil Presiden Jusuf yang berkeinginan ASN menjadi perekat nasional.

"Tidak ada lagi pegawai Papua, pegawai Aceh, pegawai Sumatera Barat, pegawai Riau. ASN adalah pegawai nasional," kata Asman di kompleks Kemendagri, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Asman menuturkan, untuk mencapai hal itu dapat dimulai dari lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).

Pada Agustus lalu, Presiden Jokowi telah melantik 2.143 Praja IPDN. Asman melaporkan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar lulusan IPDN menjadi role model pertama untuk menjadikan ASN perekat nasional.

Asman mencontohkan, orang Papua lulusan IPDN tidak langsung dipulangkan ke Papua, namun menjadi sekretaris kecamatan di daerah lain.

"Alhamdulilah dalam waktu dekat apa yang diinginkan Wapres itu sudah terjadi," ucap Asman.

Dalam kunjungannya ke daerah, Asman menyampaikan kepada kepala daerah agar tidak lagi meributkan putra atau putri daerah.

Pemerintah daerah, lanjut dia, dapat berfokus pada ASN yang profesional.

"ASN profesional yang bisa menyelesaikan masalah pemerintah yang keluar biasa beratnya sekarang. Jadi kita tidak boleh terkotak-kotak," ujar Asman.

Asman memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menginginkan adanya penyebaran lulusan IPDN ke seluruh wilayah Indonesia.

Tjahjo sebelumnya juga mengingatkan tidak ada rekomendasi penempatan bagi lulusan IPDN.

Tjahjo mencotohkan, jika terdapat rekomendasi dari pajabat aktif atau pensiunan pejabat yang meminta penempatan di Pulau Jawa, justru akan ditempatkan di pulau terjauh.