PADANG - Dua anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang sempat menghebohkan dengan beredarnya videonya nyabu di media sosial, Senin (17/10) diperiksa Ditreskrim Narkoba Polda Sumbar. Wakil Ketua Januar Bakri dari Fraksi Demokrat dan Salman Hamdani dari Fraksi PDIP, diperiksa bersamaan di ruangan tersebut. Menurut Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul, kedua diperiksa untuk mengetahui kebenaran dan keterangan tentang video yang disebar di media sosial.

''Kami melakukan pemeriksaan terkait video yang telah menyebar di media sosial tersebut, dan keduanya mengakui bahwa orang yang ada dalam video tersebut benar mereka,'' ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, kedua anggota DPRD tersebut diperiksa pukul 11.00 wib dan berakhir pukul 14.20 wib. Dalam pemeriksaan keduanya menjawab masing-masing 36 pertanyaan dari tim penyidik Ditreskrim Narkoba Polda Sumbar. Kepada penyidik, keduanya mengakui bahwa mereka yang tengah diduga menkonsumsi sabu-sabu yang disebar di media sosial facebook dan youtube.

Dikatakan Kumbul, pemeriksaan akan terus dilakukannya untuk mengungkap kasus yang sebenarnya, termasuk mencari orang yang menyebarkan video tersebut di media sosial.

''Kami juga akan melakukan pengecekan kepada orang yang menyebarkan video, tapi bukan sekarang,'' imbuhnya.

Sejauh ini sudah enam saksi dan sejumlah barang bukti dimiliki tim penyidik. Tetapi keduanya tidak ditahan. Setelah menjalani pemeriksaan langsung meninggalkan Polda Sumbar.

Video wakil wakyat dari fraksi PDI-Perjuangan dan Demokrat memang sempat menghebohkan di tengah masyarakat. Karena dalam video itu direkam tengah mengkonsumsi diduga sabu-sabu. Video tersebut direkam di salah satu hotel, di Batam.

Kedua anggota dewan ''nyabu'' ini, sebelumnya telah di tes urine dan uji rambut oleh badan Nar­kotikan Nasional (BNN) Provinsi Sumbar dan BNN pusat. Termasuk tes urine semua anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman. ***