JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempromosikan Brigadir Jenderal (Brigjen) Raja Erizman menjadi Kepala Divisi Hukum Polri dan menaikkan pangkatnya menjadi Irjen. Kebijakan Kapolri ini mendapat sorotan, karena nama Raja sempat terseret-seret dalam kasus mafia pajak Gayus H Tambunan.

Setelah dicopot sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, nama Raja tenggelam. Selama hampir enam tahun dia masuk 'kotak'.

Pergantian Kapolri dari Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) hingga Jenderal Badrodin Haiti tak juga mengubah nasib Raja. Beberapa kali mutasi pangkatnya tak pernah naik.

Sang 'rising star' pun kian tenggelam. Dia sempat menjadi staf ahli Kapolri era Jenderal BHD. Dua tahun di sana, Raja dipindahkan lagi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sosial Budaya Staf Ahli Kapolri saat itu Jenderal Timur Pradopo. Saat Jenderal Sutarman jadi Kapolri pun tak ada perubahan.

Ganti kepemimpinan ternyata karier Raja masih meredup. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melalui telegram Nomor ST/1847IX/2015 tertanggal 3 September 2015, menempatkan Raja Erizman dari Widya Iswara Mady SespimPolri Lemdikpol menjadi Kasespima Polri Lemdikpol.

Kini, di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian, bintang terang Raja perlahan bersinar. Selama ini tak ada Kapolri yang menaikkan pangkat Raja menjadi inspektur jenderal (Irjen).

"Selama ini tidak satu pun Kapolri berani mengangkat dan menempatkan Raja pada posisi strategis. Dalam era Tito, nama Raja mencuat dan menimbulkan kontroversi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada merdeka.com, Jumat (7/10).

Padahal sebelumnya, kata Neta, ada perwira menjadi kontroversi seperti Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto dan Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti langsung dicopot Tito dari jabatannya. Untuk itu Neta menyarankan Kapolri menjelaskan alasannya ke publik.

"Sehingga tidak muncul kontroversi. Mutasi ini akan meyakinkan publik bahwa dalam rangka mendorong profesionalisme Polri," tuturnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan penunjukan Raja sudah sesuai aturan di institusi Polri. Dia menegaskan, Korps Bhayangkara tidak akan mematikan karier anggotanya.

"Di Polri ada aturan-aturan, orang yang pernah berbuat masalah di masa lalu kita enggak matikan kariernya," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/10).

Tito yakin jika mantan Kapolres Depok itu bakal memperbaiki citranya yang buruk. Bahkan, dia yakin jika Raja bisa bangkit dan mengerjakan semua tugas dengan baik.

"Mungkin dia akan bangkit lebih cepat perbaiki citranya. Kode etik, pidana, kalau sudah selesai sanksi hukumannya akan dilakukan pemutihan dan akan siap berkompetisi lagi," ujar dia.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun mencontohkan salah satu kasus anggota Polri yang pernah menembak orang. Setelah menjalani masa hukuman, anggota tersebut bisa memperbaiki diri dan bekerja lebih baik.

"Pernah ada di Densus, ada yang pernah nembak orang, masuk penjara. Setelah dihukum, dia terpacu untuk memperbaiki diri," pungkas Tito.***