JAKARTA - Sekitar 700 WNI yang tahun ini naik haji menggunakan paspor Filipina akan diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) setibanya di Tanah Air.

Sebagian dari jamaah haji tersebut sudah berada di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dan akan diperiksa penyidik selama dua hari.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan rencananya pemeriksaan terhadap pada jamaah dilakukan di Arab Saudi. Tetapi, para penyidik tidak mendapat izin dari otoritas Saudi.

Sehingga tim Bareskrim hanya membantu memulangkan para jamaah ke Indonesia.

"Jadi tim sudah ada di Arab, tapi oleh otoritas di sana tidak boleh, makanya kami hanya membantu memulangkan mereka," ujar Agus, dikutip dari akun Facebook Divisi Humas Polri, Selasa, 20 September 2016.

Agus mengatakan pemeriksaan sempat dijalankan di Manila, Filipina. Tetapi, karena sebagian jemaah haji sudah dipulangkan, pemeriksaan akhirnya diputuskan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.

"Kami masih menunggu kepastian dari KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) ada berapa total jemaah yang lolos melalui Filipina, dan kami diberi waktu untuk memeriksa yang ada selama dua hari," ucap Agus.

Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia berpaspor Filipina gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka ditahan oleh pihak otoritas imigrasi Filipina lantaran menggunakan paspor ilegal.

Meski begitu, ternyata terdapat calon jemaah haji Indonesia berpaspor Filipina yang berhasil melaksanakan ibadah di Tanah Suci. Jumlahnya diperkirakan mencapai 700 orang.***