JAKARTA - Propam Mabes Polri menangkap Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Franky Haryanto, Senin (19/9) malam. Franky diamankan atas dugaan pemerasan pada tersangka kasus narkoba, dengan barang bukti di bawah 0,5 gram.

Dikutip dari Detik.com, Franky diduga meminta uang dan mobil. Selain itu juga Propam membidik Franky atas kasus dugaan pemotongan anggaran.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar membenarkan penangkapan ini. Menurut dia, penangkapan dilakukan atas adanya laporan.

"Sifat nya penegakkan hukum berdasarkan adanya laporan," tegas Boy, Selasa (20/9/2016).

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Anak Agung Made Sudana membantah adanya penangkapan ini. Menurut dia, Propam datang terkait verifikasi dan pengawasan rutin.

"Tidak ada penangkapan," jelas Anak Agung. ***