JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil mengaku diperas jaksa Rp1 miliar ketika berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jaksa mengancam menuntut Saipul Jamil dengan hukuman tinggi bila permintaan uang Rp1 miliar tak dipenuhi.

Dikutip dari Tempo.co, pengakuan ini disampaikan Saipul ketika menjadi saksi bagi terdakwa Kasman Sangaji dalam sidang suap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Menurut abang saya, jaksa meras minta uang Rp 1 miliar," kata Saipul kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 19 September 2016.

Jaksa yang dimaksud adalah jaksa penuntut dalam perkara cabul yang menjerat Saipul. Namun, Saipul tak menyebutkan siapa nama jaksa yang memeras dia dan kakaknya, Samsul Hidayatullah.

Saipul mengatakan jika ia tak mau menuruti kemauan jaksa, ia diancam akan dituntut tinggi. "Kalau enggak dikasih nanti dituntut tinggi, kan pasalnya 82," ujarnya.

Dalam rekaman percakapan antara Saipul dan Samsul yang diputar jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, terdengar Samsul membahas soal uang kepada jaksa. "Duit yang di jaksa itu ditarik aja," ujar Samsul kepada Saipul.

Ketika ditanya hakim apakah uang Rp1 miliar itu sudah diberikan kepada jaksa, Saipul mengatakan tidak tahu. "Saya enggak tahu, itu yang tahu abang saya," ucapnya.

Saat ini, Samsul menjadi terdakwa dalam perkara suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Ia disebut memberikan uang kepada Rohadi sebesar Rp300 juta untuk meringankan vonis Saipul.

Penyuapan kepada Rohadi dilakukan Samsul bersama-sama dengan kuasa hukum Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji. Berkas ketiganya kini sudah masuk ke pengadilan.***