JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jumat (16/9) malam.

KPK menuduh Irman menerima uang suap Rp100 juta, terkait pengaturan kuota impor gula dari seorang pengusaha.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Irman memberikan rekomendasi lisan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog), yang diduga berkaitan dengan jabatannya.

"Sudah dijelasin kemarin, IG (Irman Gusman) memberikan rekomendasi lisan pada Dirut Bulog," ucap Laode saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2016).

Menurut informasi yang diperolehnya, rekomendasi itu langsung disampaikan Irman melalui telepon. Hal inilah yang menurut Laode, timbul adanya pemberian dugaan suap impor gula.

"Rekomendasi disampaikan melalui pembicaraan menggunakan telepon," tegas Laode.

Jawaban Dirut Bulog

Dirut Bulog Djarot Kusumayakti membantah menerima rekomendasi kuota impor gula dari Irman.

"Yang bersangkutan, tidak ada hubungannya dengan proses importasi gula oleh Bulog. Dan untuk bisa ikut menyalurkan gula, jelas ada syarat dan ketentuannya. Yang pasti, tidak ada syarat-syarat rekomendasi," ucap Djarot kepada Liputan6.com, Minggu (19/9/2016).

Djarot menjelaskan, untuk penguatan stok gula maka Bulog membeli gula baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri atau impor. Sedangkan, untuk pembelian dari dalam negeri Bulog membeli ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

"Untuk pembelian dari luar negeri (impor), Bulog tidak berhubungan dengan perusahaan lokal manapun, termasuk dengan CV SB. Jadi tidak keterkaitan proses importasi," jelas dia.

Selain itu, kata Djarot, dalam rangka stabilisasi harga gula, Bulog menjual gula yang sudah dimiliki--baik dari lokal maupun luar, kepada masyarakat.

Menurut Djarot, pelaksanaan penjualan gula Bulog dalam rangka stabilisasi harga, selain dengan operasi pasar langsung, juga dilakukan melalui pedagang gula yang mempunyai jaringan distribusi.

"Seingat saya CV SB pernah ikut mendistribusikan gula untuk wilayah Sumbar (Sumatera Barat). Bagi pedagang gula yang akan ikut mendistribusikan gula Bulog, tidak memerlukan rekomendasi dari pihak manapun," tutup Djarot.***