JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman ditangkap KPK, Jumat malam, dan telah dijadikan sebagai tersangka Sabtu, gara-gara diduga menerima suap Rp100 juta.

Ternyata total gaji Irman Gusman sebagai Ketua DPD setiap bulan melebihi uang suap yang diterimanya yang telah menyebabkannya ditangkap KPK dan dijadikan tersangka tersebut.

Data dari aktivis FITRA Apung Widadi, Ketua DPD akan memperoleh Rp62,8 juta sebagai tunjangan. Kemudian Ketua DPD sebagai alat kelengkapan merangkap anggota mendapat gaji Rp71,5 juta.

"Jadi total yang didapatkan Rp133 juta," jelas Apung saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2016).

Kemudian, lanjut Apung, juga ada item tunjangan akomodasi dan penggunaan telepon yang sifatnya insidental, menyesuaikan keadaan sehingga tidak terukur.

"Biaya ini biasanya cukup tinggi seperti biaya perjalanan dinas," tambahnya. ***