JAKARTA - Wakil Kapolda Lampung Kombes Krishna Murti dikabarkan dilaporkan seorang model berinisial AY ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, dengan tuduhan melakukan penganiayaan.

Kabar ini sudah beredar luas di media sosial disertai foto yang memperlihatkan korban seorang perempuan menderita sejumlah luka di bagian wajahnya. Menurut korban, dirinya adalah istri siri pamen Polri tersebut.

Divisi Propam Mabes Polri membenarkan bahwa Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti dilaporkan seorang wanita karena dituding telah menganiaya.

"Betul," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen M Iriawan, Jumat (16/9/2016).

Namun Iriawan masih enggan mengungkap sosok pelapor. Pihaknya akan menyelidiki laporan tersebut. "Sedang kita selidiki," ujarnya.

Sementara Kombes Krishna Murti mempersilakan Divisi Propam Mabes Polri menyelidiki dugaan penganiayaan, sebagaimana informasi yang berkembang secara viral di media sosial dan daring selama beberapa hari terakhir.

"Saya serahkan kepada Propam untuk menyelidikinya agar semuanya terang benderang nanti," kata dia saat dikonfirmasi di Bandarlampung, Jumat.

Krishna menyatakan dirinya tidak tahu tentang dugaan kejadian penganiayaan itu.

"Saya tidak tahu mengapa dikaitkan dengan kabar tersebut dan saya sama sekali tidak melakukannya," kata mantan Direskrim Polda Metro Jaya itu.

Tuntaskan di Pengadilan

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk segera mengumumkan nama pamen Polri yang disinyalir telah melakukan penganiayaan terhadap seorang foto model berinisial AY.

"Bagaimana pun aksi brutal yang dilakukan anggota Polri harus disudahi, dengan cara dituntaskan di pengadilan, apalagi jika aksi brutal itu diduga melibatkan perwira menengah," kata Neta lewat siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (16/9/2016).

Neta pun mengecam keras tindakan brutal yang dilakukan anggota Polri kepada orang dekatnya itu. Pasalnya, kondisi tersebut menyimpang dengan misi kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mendesak Kapolri untuk menuntaskan kasus ini. Tujuannya agar para perempuan tidak terus-menerus menjadi korban oknum polisi yang brutal.***