JAKARTA - Masalah yang membelit mantan Ketua Parfi Gatot Brajamusti semakin besar. Kamis (8/9), seorang wanita berinisial CT (26) melaporkan Gatot Brajamusti ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan pemerkosaan.

"Kejadian yang dialami klien kami sejak berusia 16 tahun, antara 2007 hingga 2011," kata pengacara CT, Sudharmono Saputra, di Jakarta Kamis, 8 September 2016 malam.

Sudharmono melaporkan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP. Diungkapkan Sudharmono, CT adalah anak putus sekolah setelah lulus sekolah menengah pertama. Dia berkenalan dengan Gatot melalui manajemennya.

CT yang memiliki kemampuan sebagai penyanyi tertarik menjadi 'backing vocal' Gatot untuk album lagu "Terkadang".

Sudharmono menyebutkan Gatot mendoktrin dan mengancam CT sehingga korban tidak berdaya ketika Gatot memaksa melakukan segala sesuatu. Bahkan korban ketakutan karena diancam akan celaka jika tidak menuruti keinginan Gatot setelah menyampaikan doktrin.

Saat memasuki usia 20 tahun, CT mengandung dari hubungan intimnya dengan Gatot. Namun bayi itu digugurkan di kawasan Raden Saleh Jakarta Pusat, ketika usia kehamilan dua bulan. 

CT selanjutnya kembali hamil sekitar 2011 dan anaknya lahir pada 2012. "Saat ini usia anaknya empat tahun, namun tidak diakui Gatot," kata Sudhamono.

Setelah memiliki anak, Sudharmono menuturkan CT bisa menjauh dari Gatot setelah orangtuanya "mengobati" korban.

Sudharmono menyatakan CT baru melaporkan peristiwa itu sekarang karena sebelumnya dia merasa ketakutan oleh ancaman Gatot. Selain CT, Sudharmono menambahkan, ada empat wanita lain yang juga mengaku jadi korban tindak asusila Gatot. Mereka juga berencana melapor ke Polda Metro Jaya.***